Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2018

MENGAPA IKAN KARANG DIATUR?

Perbaikan regulasi dan aturan di bidang pengelolaan sumberdaya perikanan menjadi fokus KKP. Perizinan di bidang usaha perikanan harus selaras dengan upaya mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan. Bukan hanya pada sub sektor perikanan tangkap, KKP juga menyoroti mekanisme ekspor ikan hidup hasil budidaya yang memiliki celah manipulatif, mencampur hasil budidaya dengan hasil tangkap illegal melalui mekanisme transhipment kapal di tengah laut. Transhipment sebagaimana fakta yang terjadi, sangat berpeluang menjadi sarana tindakan illegal seperti penyelundupan barang-barang terlarang serta sumberdaya ikan yang dilindungi dan bernilai ekonomis tinggi. Di samping itu, terlalu terbukanya aksesibilitas kapal pengangkut ikan hidup berbendera asing yang secara bebas menjangkau wilayahwilayah perairan untuk melakukan pembelian secara langsung di lokasi onfarm budidaya laut, dikhawatirkan menggangu kedaulatan  perairan NKRI dan melanggar azas cabotage yang te

HAKIKAT PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN NASIONAL

Agar sumber daya alam bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, maka tak ada jalan lain kecuali mengimplementasikan prinsip tiga pilar yaitu: kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Tiga pilar inilah yang menjadi misi Susi Pudjiastuti tatkala dirinya didapuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Kabinet Kerja, guna mewujudkan visi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yakni laut sebagai masa depan bangsa. Seperti sektor-sektor lainnya, sektor perikanan Indonesia selama berpuluh-puluh tahun juga tidak dikelola secara berdaulat, tidak berkelanjutan, dan tidak mensejahterakan. Jika kondisi ini dibiarkan, International Union for Conservation of Nature memproyeksikan potensi tangkapan ikan di perairan Indonesia akan anjlok hingga 40 persen pada tahun 2050. Bahkan, berdasarkan kajian UCSB dan Balitbang Kelautan dan Perikanan, jika eksploitasi berlebihan terus dibiarkan, biomassa ikan di perairan nusantara akan anjlok hingga 81 persen pada tahun 2035. Kapal-kapal asi